PN Jakut Tolak Tangani Gugatan Rp 2 Milliar terhadap Buruh
Dian Fath Risalah El Anshari
Kompas.com - 09/10/2013, 15:07 WIB
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan tidak berwenang menangani kasus gugatan sebesar Rp 2 miliar oleh PT Doosan Cipta Busana Jaya terhadap dua aktivis buruh.