Disdik DKI Siapkan Sanksi untuk Pelaku Pungli KJP di SMKN 58
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 23/01/2014, 18:51 WIB
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan akan memberikan sanksi kepada staf tata usaha SMK Negeri 58 yang melakukan pungutan liar untuk Kartu Jakarta Pintar.