Namanya Dijadikan "Kosakata" Baru, Jonru Lapor Polisi
Jessi Carina
Kompas.com - 03/12/2014, 13:58 WIB
Seorang pria bernama Jon Riah Ukur Ginting melaporkan Ahmad Sahal dan Rivan Heriyadi atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Laporannya sudah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.