Dishub Belum Bisa Jamin Gaji Juru Parkir Dua Kali Lipat UMP
Tangguh Sipria Riang
Kompas.com - 25/03/2015, 14:33 WIB
Meski sempat menjanjikan juru parkir mendapat gaji dua kali lipat UMP sebesar Rp 2,7 juta, namun Dishub belum dapat menjamin sepenuhnya hal tersebut. Sebab, pembayaran juru parkir saat ini berdasarkan persentase dari pendapatan operator.