Mucikari RA Segera Disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Unoviana Kartika
Kompas.com - 22/07/2015, 20:19 WIB
Mucikari kalangan artis RA akan segera menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan berkas kasus prostitusi itu sudah lengkap atau P21.