Diskotek di Jakarta Dinilai Tak Mungkin Bisa Tutup Pukul 24.00
Alsadad Rudi
Kompas.com - 02/10/2015, 18:18 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea menilai, usulan Dewan yang menginginkan agar operasional diskotek ditutup hanya sampai pukul 24.00 tidak tepat.