Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ida: Ini Kasus Titipan, Tidak Mungkin Bebas

Kompas.com - 11/02/2010, 14:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ida Laksmiwati, istri terdakwa Antasari Azhar, tampaknya mulai pesimistis dengan putusan majelis hakim yang akan dijatuhkan kepada suaminya. Ketika ditanya pendapatnya mengenai kemungkinan keputusan yang akan diterima suaminya, Ida menjawab berbeda dengan pernyataan sebelum sidang dimulai.

"Saya sudah prediksi. Ini kasus titipan, jadi tidak akan mungkin dibebaskan begitu saja," ucap Ida di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2010).

Ia mengatakan, dirinya siap dengan segala keputusan hakim. "Sudah siap sejak sembilan bulan lalu," ucap dia. Bagaimana dengan keluarga? "Oh, iya sudah siap apa pun putusannya," jawab dia.

Sebelumnya, hakim telah memvonis para terdakwa lain dengan hukuman yang berbeda. Mereka terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Sigid Haryo Wibisono divonis 15 tahun penjara, Wiliardi 12 tahun, dan Jerry Hermawan Lo 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com