JAKARTA, KOMPAS.com — Soetarti dan Roesmini, dua janda pahlawan yang dipidanakan oleh Perum Pegadaian, Selasa (20/7/2010) sore, akan menggelar doa bersama. Doa bersama akan digelar di rumah Soegito, mantan pegawai Pegadaian yang juga dipidanakan, di Jalan Cipinang Raya, Nomor 2B, Jakarta Timur.
Soetarti dan Roesmini kini tengah menunggu putusan majelis hakim. Dua minggu silam, jaksa penuntut umum, Ibnu Suud, menuntut dua janda dengan dua bulan penjara, percobaan empat bulan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas tuduhan melakukan penyerobotan terhadap rumah dinas.
Sejak minggu lalu, dua janda tersebut telah dua kali menggelar aksi diam selama 65 menit di depan Istana. Sebagai simbolisasi bahwa, walaupun sudah 65 tahun Indonesia merdeka, masih ada warganya yang terjajah.
Menurut salah seorang penasihat hukum dua janda, Al Gifari, permasalahan dua janda tersebut kini tidak hanya mengenai persengketaan Roesmini dan Soetarti terhadap Perum Pegadaian, melainkan juga mengenai regulasi rumah dinas. Hingga kini, sudah ada sekitar 16 kasus serupa yang telah dilaporkan kepada Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.(Tribunnews/Nurmulia Rekso P)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.