Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Yustisi Sasar Tanah Abang

Kompas.com - 17/09/2010, 20:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan atau OYK terhadap pendatang baru pada 30 September di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pelaksana Harian Walikota Jakarta Pusat, Fatahillah mengatakan, OYK tersebut akan menyasar semua level masyarakat. "Semua level, di level bawah, menengah, atas, kita jaring semua. Apartemen juga kita sasar," katanya di Stasiun Senen, Jakarta, Jumat (17/9/2010).

Menurut Fatahillah, kawasan Tanah Abang menjadi salah satu daerah sasaran OYK mengingat kawasan itu dekat dengan pusat perekonomian, baik yang modern maupun tradisional. "Karena daerah sasaran pendatang, kuli panggul, kuli ini, kuli itu, dengan modal mereka, bisalah (usaha)," katanya.

Meskipun sebagian pihak mengklaim bahwa OYK melanggar HAM, pemerintah kota, kata Fatahillah akan melanjutkan operasi kependudukan itu bahkan meningkatkan intensitasnya. "Semua punya hak, tapi pada tempatnya dong. Yang jelas pengangguran juga jadi beban Jakarta," katanya.

Jika memang pendatang baru memenuhi syarat administrasi kependudukan, pemerintah kota, Fatahillah mempersilahkan pendatang baru tersebut tinggal di Jakarta Pusat. Namun jika tidak, mereka harus siap dikembalikan ke daerah asalnya. Adapun persyaratan yang dimaksud adalah surat berkelakuan baik, surat pindah, surat jaminan tempat tinggal dan jaminan bekerja.

Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, OYK juga akan digelar di Kemayoran pada 14 Oktober dan di Gambir pada 11 November 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com