Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PWI Ajak Wartawan Taati KEJ soal Cabul

Kompas.com - 11/10/2010, 19:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Persatuan Wartawan Indonesia menghormati dan mengajak wartawan menaati Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, dan ketentuan hukum yang melarang media pers menyiarkan hal cabul atau pornografi.

"Kami mengajak wartawan Indonesia menaati kode etik dan ketentuan hukum melarang media menyiarkan hal cabul," kata Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (11/10/2010).

Hal tersebut merupakan pernyataan sikap PWI terkait penahanan Erwin Arnada selaku Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia, majalah yang sudah tidak terbit lagi, setelah keluarnya keputusan tetap dari Mahkamah Agung.

Menurut Margiono, PWI secara prinsip menentang kriminalisasi pers, yaitu menghukum wartawan yang menghasilkan karya jurnalistik tanpa menggunakan landasan hukum UU No 40/1990.

Pernyataan sikap lain adalah PWI mengharapkan perusahaan pers semakin meningkatkan kompetensi pengelolaan media dan wartawannya, khususnya terkait  dengan kepekaan terhadap norma sosial yang berlaku di masyarakat dan pemahaman mengenai aturan hukum terkait dengan media.

Butir pernyataan sikap lain adalah PWI mamandang Dewan Pers perlu mengeluarkan fatwa tentang eksistensi majalah Playboy, apakah majalah ini merupakan media pers, media nonpers, atau media pornografi yang tidak lepas dari kepentingan Playboy Internasional.

Terbitnya majalah ini telah menimbulkan protes dari berbagai kelompok masyarakat, baik para tokoh agama, maupun tokoh kebudayaan dan sosial, karena tipe majalah ini bertentangan dengan tata krama kehidupan bangsa Indonesia.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com