JAKARTA, KOMPAS.com — Para pemilik kendaraan yang ingin mengurus perpanjangan surat izin mengemudi ataupun surat tanda nomor kendaraan, Rabu (26/1/2011) ini, bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Beberapa lokasi pelayanan SIM dan STNK keliling hari ini terbagi di beberapa bagian sebagai berikut:
Jakarta Pusat
SIM : Kantor Kelurahan Pegangsaan Menteng Jakarta Pusat
STNK : Pos Pasar Baru
Jakarta Utara
SIM : Mega Mall Pluit
STNK : Jalan Boulevard Kelapa Gading
Jakarta Selatan
SIM : Taman Makam Pahlawan Kalibata