Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Temukan Kejanggalan

Kompas.com - 11/02/2011, 03:20 WIB

Menurut Gigih, Petisi 28 juga memiliki data ada skenario untuk meletupkan kerusuhan. Ada mobilisasi warga dari luar Cikeusik dan Temanggung. Setelah peristiwa itu usai, sebagian massa memperoleh imbalan dari seseorang. ”Mungkin saja kekerasan ini sengaja dirancang untuk mengalihkan isu,” katanya.

Lima tersangka

Dari Pandeglang, Kamis, dilaporkan, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik. Tersangka berinisial YA alias I, UJ, KE, KN, dan KMH.

”Jumlah tersangka mungkin bertambah. Ada daftar pencarian orang (DPO atau buron) lima orang,” kata Kepala Polda Banten Brigadir Jenderal (Pol) Agus Kusnadi di Pandeglang, semalam. Polisi juga masih memeriksa saksi.

Agus mengatakan, polisi berupaya mengungkap kejadian di Cikeusik hingga tuntas. Semua pelaku yang terlibat kekerasan itu akan diproses secara hukum.

Menurut Agus, sebelum peristiwa di Cikeusik terjadi, telah diketahui rencana kegiatan massa yang akan mengusir dan membubarkan kegiatan Ahmadiyah. Rencana itu disebarkan melalui pesan pendek pada 3 Februari. Pada 4 Februari dilakukan koordinasi, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, untuk menanggulangi isu itu. Pada 5 Februari, polisi mengevakuasi tokoh Ahmadiyah di Cikeusik, Suparman, dan dua anggota keluarganya serta membawa mereka ke Polres Pandeglang.

Minggu lalu pukul 03.00, Polri menjaga rumah Suparman yang kosong. Sekitar pukul 07.00, ada dua mobil yang mengangkut beberapa orang dari luar Pandeglang ke rumah Suparman.

”Petugas menegosiasikan untuk mengevakuasi mereka, tetapi mereka menolak dengan alasan akan mempertahankan barang inventaris milik Ahmadiyah,” kata Agus. Menurut dia, jumlah personel di Cikeusik sebelum kejadian itu 30 orang, selanjutnya ditambah 115 personel.

Menurut dia, sekitar 1.500 orang yang mendatangi rumah Suparman berasal dari beberapa kecamatan, seperti Cigeulis, Cibaliung, dan Cikeusik. Polisi awalnya hanya mengamankan rumah Suparman.

Kamis sore, ratusan ulama, tokoh masyarakat, dan santri mendatangi Polres Pandeglang. Mereka, antara lain, mendesak agar polisi membebaskan beberapa ulama yang masih berada di kantor polisi terkait dengan kasus Ahmadiyah di Cikeusik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com