Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengirim Peti Mati Akhirnya Jadi Tersangka

Kompas.com - 07/06/2011, 15:04 WIB

Meskipun demikian, Edi Taslim, GM Bisnis Kompas.com yang mendapat kiriman peti mati, membantah telah membuat laporan kepada polisi. "Tidak benar adanya pemberitaan kalau Kompas.com menuntut pengirimnya. Kami memang menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk praktik word of mouth marketing yang negatif, tetapi tidak akan menanggapinya lebih lanjut," kata Edi Taslim, Senin malam, untuk meluruskan pemberitaan di salah satu media online. Edi menilai, mengirimkan peti mati yang merupakan simbol kematian merupakan bentuk tindakan tidak etis.

Ia menegaskan bahwa sampai saat ini Kompas.com juga tidak pernah melayangkan laporan pengaduan kepada kepolisian. Edi yang juga menjabat Wakil Direktur Bisnis Kompas pun memastikan bahwa tidak ada pengaduan ke polisi dari bagian legal Kompas atas nama Frans Lakaseru.

Sementara itu, petugas di bagian keamanan Kompas ketika dimintai konfirmasi mengatakan, pada Senin kemarin pihaknya didatangi anggota kepolisian dari Polsektro Tanah Abang. Polisi tersebut lalu mengajukan sejumlah pertanyaan terkait adanya kiriman peti mati yang ditujukan kepada GM Bisnis Kompas.com Edi Taslim.

"Jadi, kami tidak membuat laporan, tetapi kami didatangi kemudian kami diminta untuk datang ke Kantor Polisi Sektor Tanah Abang untuk menjelaskan kronologi seputar kiriman peti mati itu," kata petugas di bagian sekuriti.

Kapolsektro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar  Johanson Simamora ketika dimintai konfirmasi Kompas.com, Selasa sore, membenarkan, pihaknya memang yang meminta petugas bagian keamanan Kompas datang ke kantornya untuk dimintai keterangan seputar kronologi pengiriman peti mati itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com