Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengurai Benang Kusut Kemacetan

Kompas.com - 10/06/2011, 04:29 WIB

Asisten Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Tulus Hutagalung mengakui, adanya instansi yang kurang bekerja atau mendalami masalah pengaturan kendaraan berat menimbulkan kesan tidak adanya koordinasi soal penanganan kemacetan Jakarta. ”Koordinasi antara instansi dan lembaga sebenarnya sudah berjalan, tetapi memang ada keinginan dari instansi masing-masing membahasnya lebih dalam,” kata Tulus.

Diakui Hutagalung, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mempunyai kajian tentang kebijakan pembatasan angkutan berat. Sayangnya, kajian hanya menyangkut kecepatan rata-rata kendaraan di ruas jalan tol. ”Tidak ada pengukuran dampak ekonominya. Sementara Institut Teknologi Bandung, yang diminta PT Pelindo II mengkaji, menyampaikan, pembatasan tersebut merugikan dari sisi biaya operasi kendaraan dan waktu tempuh,” tambahnya.

Kendati kerap bermasalah dengan implementasi program, persoalan transportasi di Jakarta dan sekitarnya sebetulnya telah dirancang sejak lama. Seperti diakui Hutagalung, Bappenas bersama Badan Kerja Sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) tahun 2004 pernah membuat kajian Study on Integrated Transportation Master Plan (Sitramp). Studi ini menghasilkan rencana induk transportasi di Jabodetabek beserta sejumlah rekomendasi.

”Sayang studi itu tidak diadopsi menjadi dokumen legal. Dari hasil evaluasi pada 2010, hanya sekitar 20 persen yang bisa diimplementasikan. Itu pun yang terbesar di bidang keselamatan,” ujar Hutagalung.

Kini pembuatan rencana induk transportasi Jakarta beralih dari Bappenas ke Kantor Menko Perekonomian dengan masih menggandeng JICA. Hasilnya, kajian Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration (JUTPI) yang memutakhirkan rencana induk Sitramp karena kondisi Jabodetabek telah berubah.

Bersamaan dengan digarapnya rencana induk transportasi Jabodetabek, berbagai rapat koordinasi digelar, termasuk yang diadakan di Kantor Wakil Presiden pada 5 Januari 2011. Berdasarkan usulan UKP4 berupa 20 langkah penanganan transportasi Jakarta, rapat di Kantor Wapres memutuskan antara lain melakukan pengaturan waktu operasi kendaraan angkutan di Jakarta.

Di mata Ketua DPP Masyarakat Transportasi Indonesia Muslikh Zainal Asikin, instruksi Wapres kepada semua instansi terkait untuk memprioritaskan program penanganan kemacetan di Jabodetabek belum dijalankan. ”Ini sama saja dengan pembangkangan terhadap instruksi Wapres untuk mengatasi kemacetan Jakarta,” kata Muslikh, akhir Mei.

Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono memastikan bahwa pihaknya telah banyak bekerja untuk mengatasi persoalan transportasi Jabodetabek, antara lain dengan membuat regulasi payung untuk pemberlakuan electronic road pricing (ERP). ”Kini semua pihak bergerak berdasarkan matriks yang disusun oleh UKP4. Ada target-target yang harus dipenuhi. Dalam rapat-rapat di Kantor Wapres selalu dibahas hambatan-hambatan yang muncul,” ujarnya.

Membahas saja tak cukup untuk mengatasi kemacetan Jakarta. Seperti kata Kuntoro, yang penting bergerak, menjalankan rencana aksi.

(HAR/RYO/ARN/NMP/FIT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com