JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Direktorat Reserse Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek dua rumah tempat pembuatan sabu, Jumat (30/9/2011) ini. Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembuat narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto yang dihubungi per telepon sekitar pukul 12.30 mengatakan masih berada di lokasi penggerebekan. "Pabrik sabu lagi ini. Lumayan besar," katanya.
Pabrik sabu atau tempat penimbunan bahan baku pembuatan sabu itu berupa sebuah rumah di Jalan Pelangi Raya, Desa Jayanti, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Nugroho mengatakan, dirinya masih mengawasi anggotanya yang tengah mengidentifikasi barang-barang narkoba di rumah itu.
"Pengungkapan pabrik yang di Bogor ini adalah pengembangan dari pengungkapan pabrik sabu di Cengkareng. Jadi, ada dua pabrik yang terungkap," katanya.
Nugroho belum bisa memastikan berapa banyak narkoba atau bahan baku narkoba yang ditemukan di dua pabrik itu. "Masih proses penghitungan, nih. Pokoknya banyak banget. Sudah, ke sini saja. Lihat sendiri," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.