Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Balik Sel, 6 Napi Lakukan Penipuan SMS

Kompas.com - 04/10/2011, 13:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis

Dari penelusuran polisi, juga terungkap bahwa 1.800 napi di LP Tanjung Gusta terlibat dalam kasus penipuan melalui ponsel dan SMS. "Tetapi, dari 1.800 napi yang ada, kami ungkap saat ini ada enam tersangka yang secara bergiliran menipu dan menyampaikan berita bohong kepada ibu itu," ungkap Hermawan.

Setiap pelaku memiliki peran berbeda, yakni ada yang berperan sebagai anak, polisi, dan pihak yang meminta uang, serta yang mengarahkan nomor rekening yang dituju. "Sindikat ini cukup besar karena mereka lakukan sambil iseng di LP selama lima tahun belakangan untuk membiayai keluarga di luar. Menurut mereka, menipu dengan HP apalagi dari dalam sel bisa lebih aman, tetapi ternyata berhasil dibongkar juga," ucap Hermawan.

Para narapidana ini masih menjalani masa tahanan dalam kasus yang berbeda-beda seperti perampokan, pembunuhan, dan narkoba dengan masa tahanan rata-rata mencapai 10 tahun penjara. "Dengan adanya kasus ini, kami jerat lagi mereka dengan kasus baru," tuturnya.

Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.

Sementara barang bukti yang dihimpun polisi adalah 11 lembar bukti transfer, 2 lembar rekening koran, 8 lembar tanda terima pengaduan dari Bank Mandiri, dan 2 lembar rekening koran dari Bank Syariah Mandiri, 1 buah ponsel Esia, dan 2 buah ponsel Nokia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com