Hal serupa terjadi pada saksi Farah Diba Agustin. Farah mengaku ikut mengalami pelecehan pada 2003. Akan tetapi dalam buku yang diterbitkan pada tahun 2006 , ia justru memuji-muji Anand Krishna.
Kesaksian yang saling bertolak belakang dan berubah-ubah juga disampaikan saksi lainnya, seperti Suwidah, M Djumaat Abrory Djabbar, dan Shinta Kencana Kheng. Saksi Shinta bahkan diduga terlibat affair dengan salah seorang hakim di PN Jaksel.
"Kami sudah melaporkan hal ini ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung," terang Prashant. Menurut pihak Anand, affair ini diduga memuluskan rekayasa pihak pelapor dalam proses pengadilan, sebelum dilakukannya pergantian majelis hakim.
Sidang kasus Anand Krishna hari ini memasuki pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. Sidang yang sedianya dimulai pada pukul 10.00 pagi tertunda beberapa jam. Sidang berlangsung tertutup dipimpin ketua Majelis hakim Albertina Ho.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.