Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Perdagangan Perempuan Ditemukan di Sumbar

Kompas.com - 31/12/2011, 16:32 WIB
Ingki Rinaldi

Penulis

PADANG, KOMPAS.com — Suasana sukacita menjelang malam pergantian tahun diwarnai dengan terungkapnya kasus perdagangan manusia. Keberadaan EYN (16) dan EL (20), remaja putri asal Nusa Tenggara Timur, Sabtu (31/12/2011), diungkap ke publik oleh lembaga Nurani Perempuan Womens Crisis Center (NPWCC) sebagai korban sindikat perdagangan manusia.

Keduanya melarikan diri dari pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 25 Desember. Mereka tak tahan dengan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga yang berbeda dari janji awal calo tenaga kerja yang mengimingi mereka pekerjaan sebagai pegawai toko.

Dalam pelarian dari rumah majikan di Bukitinggi, mereka dibantu seorang sopir angkot yang mengantarkan mereka ke Polresta Bukittinggi. Relawan dari NPWCC kemudian menjemput korban untuk dibawa ke Kota Padang.

Salah seorang di antara mereka, ketika dihadirkan di kantor NPWCC, Kota Padang, masih tampak terguncang. Ia lebih banyak diam.

Salah seorang bahkan sempat mengalami upaya pemerkosaan saat berada di tempat penampungan di Kupang, NTT. Dari titik itu, mereka diberangkatkan ke Jakarta untuk menuju penampungan lainnya dan dilatih sebagai pekerja rumah tangga. Sebanyak 16 orang dilatih untuk menjadi pembantu rumah tangga di bawah paksaan.

Bahkan, pengelola penampungan di Jakarta bersikeras bahwa mereka harus mengganti biaya ke Jakarta sebesar Rp 3 juta atau ancaman memenjarakan anggota keluarga di kampung. Direktur NPWCC Yefri Heriani mengatakan, polisi rupanya masih kurang tanggap menyikapi hal itu.

"Kami masih harus berdebat panjang dengan polisi bahwa ini adalah kasus tindak pidana perdagangan orang. Pelakunya mesti dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang," kata Yefri.

Berdasarkan itu, pemakai jasa pembantu rumah tangga di Kota Bukittinggi juga bisa terkena jerat hukum. Yefri mengimbau agar warga Sumatera Barat (Sumbar) jangan ceroboh begitu saja menerima tawaran jasa pembantu rumah tangga.

"Pemerintah juga harus membentuk gugus tugas pemberantasan perdagangan orang karena Sumbar sudah jadi daerah tujuan," kata Yefri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com