Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Besok, Belasan Ribu Orang Berunjuk Rasa Soal RUU Desa dan Agraria

Kompas.com - 11/01/2012, 19:01 WIB
R. Adhi Kusumaputra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Kamis (12/1/2012) besok, belasan ribu orang akan berunjuk rasa serentak di Jakarta dan kota-kota lainnya di 27 provinsi di Indonesia. Aksi damai ini ingin meminta perhatian pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria, lebih memberdayakan petani dan mengembalikan hak desa.

Aksi damai yang melibatkan belasan ribu orang ini dikerahkan 70-an organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, antara lain Konsorsium Pembaruan Agraria, Sawit Watch, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Serikat Petani Indonesia, Wahana Lingkungan Indonesia, Parade Nusantara.

"Meningkatnya konflik agraria, terakhir terjadi di Mesuji dan Bima, membuat kami berkumpul di sekretariat bersama, meminta pemerintah memulihkan hak-hak rakyat, mendorong agar sengketa dan konflik agraria diselesaikan. Kalau dibiarkan, ini akan menguras energi kita sebagai bangsa. Kami berharap DPR membentuk Pansus Konflik Agraria," kata Abdon Nababan, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ketika berkunjung ke kantor Redaksi Harian Kompas, Rabu (11/1/2012) sore.

Kunjungan ke Kompas ini dipimpin anggota DPR Budiman Sudjatmiko yang juga Pembina Parade Nusantara, dihadiri Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Andrie S Wijaya, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Abdon Nababan, Executive Director Sawit Watch Abetnego Tarigan, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih, Direktur Eksekutif Walhi Berry Nahdian Forqan, Sekjen Konsorsium Agraria Idham Arsyad. Mereka diterima Redaktur Pelaksana Harian Kompas Budiman Tanuredjo.

Nababan mengatakan, RUU Desa sangat penting karena ada pelemahan desa. Harus ada pembaruan di desa. Demikian halnya dengan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani juga sangat penting ketika semuanya harus diimpor. Nelayan juga tidak mendapat proteksi akibat masuknya kapal-kapal asing.

Sementara itu Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih mengatakan, Serikat Petani dan Sekber ingin UU Pokok Agraria NO 5 1960, dipertahankan. "Kalaupun Pansus Konflik Agraria dibentuk, UU Pokok Agraria tak boleh diutak atik," tandasnya.

Ia menambahkan, justru yang ingin merampas tanah petani itulah yang menginginkan UU itu diganti. Karena itu Serikat Petani akan mempertahankan UU Pokok Agraria.

Executive Director Sawit Watch Abetnego Tarigan berpendapat, ada beberapa pasal dalam UU mendesak dicabut, antara lain UU Perkebunan dan UU Penanaman Modal. Pasal 20 UU Perkebunan misalnya, memberikan kewenangan pada perkebunan soal pengamanan swakarsa.

"Kalau ini dibiarkan, potensi konflik seperti Mesuji akan meledak. Dan konflik agraria, kalau tidak diingatkan, akan menjadi bom waktu. Ini sudah dilakukan Komunitas Suku Anak Dalam yang menduduki perkebunan Wilmar di Jambi," ungkapnya.

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria Idham Arsyad mengingatkan, yang perlu dicermati dalam konflik agraria adalah keterlibatan TNI dan Polri. Karenanya ia meminta aparat bersenjata harus ditarik. "Kami amati bahwa pemerintahan hari ini tak punya solusi yang baik. Pada tahun 2012, tercatat 163 kasus agraria yang menewaskan 22 orang. Pemerintah hanya membentuk tim, tanpa ada solusi. Kami sudah ingatkan potensi konflik ini sejak tahun 2003. Dan potensi ini akan makin kuat setelah UU Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum berlaku," tandas Idham.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com