Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakpus Bekuk Satu Pelaku Perampokan Minimarket

Kompas.com - 16/01/2012, 15:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku perampokan minimarket Circle K Kebon Kacang. Pria itu berinisial P dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, membenarkan adanya penangkapan itu. "Betul, ada satu pelaku yang saat ini masih diperiksa di polres," ungkap Yoyol, Senin (16/1/2012), saat dihubungi wartawan.

Namun, Yoyol enggan menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan itu. Ia hanya menjelaskan pria itu, merupakan orang yang dicurigai merampok minimarket Circle K di Kebon Kacang seorang diri pada Jumat (13/1/2012) siang. Polisi masih mengejar pengakuan dari yang bersangkutan.

"Kami masih menunggu pengakuannya. Sampai sekarang dia belum mengaku, nanti kalau sudah mengaku akan dikabari lagi," papar Yoyol.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Johanson Simamora, juga mengakui adanya penangkapan itu. "Satu orang pelaku atas nama Pasha. Sekarang masih diperiksa di Polres," ujarnya

Diberitakan sebelumnya, minimarket Circle K di Jalan Kebon Kacang IX No 21B, Tanah Abang, Jakarta Pusat menjadi sasaran rampok pada Jumat (13/1/2012) pukul 11.30. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku perampokan berjumlah satu orang. Orang itu mengenakan helm, jaket hitam, dan masker. Dia masuk layaknya pengunjung biasa ke dalam minimarket.

Awalnya, pria itu berputar-putar seolah-olah mencari barang. Kemudian, pria itu mendekati kasir dan meminta satu buah bungkus rokok. Saat diberikan rokok, petugas kasir bernama Delia itu langsung ditodong benda mirip senjata api oleh pelaku. Karena takut, pegawai minimarket itu lalu menyerahkan isi brankas uang tunai senilai Rp 1,3 juta. Pelaku kemudian melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com