Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandul Beton Diuji Coba

Kompas.com - 18/01/2012, 04:07 WIB

Kementerian Perhubungan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memastikan akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemhub) jika ada demonstrasi, perusakan, atau jatuh korban akibat pemasangan bandul bola ini.

”Penyediaan transportasi umum yang aman dan nyaman itu tanggung jawab pemerintah,” ungkap komisioner Komnas HAM, Syafruddin Ngulma Simeulue, dalam pertemuan dengan PT KAI, PT KAI Commuter Jabodetabek, dan Ditjen Perkeretaapian Kemhub membahas soal penumpang di atap kereta, kemarin.

Menurut Syafruddin, salah satu penyebab penumpang duduk di atap kereta adalah kereta sudah terlalu penuh. Kereta juga menjadi moda angkutan andalan karena tarifnya murah dan waktu tempuhnya cepat. Tarif KRL ekonomi lintas Bogor, contohnya, Rp 2.000. Adapun tarif bus dari Bogor ke Jakarta Rp 10.000.

Sementara itu, pemerintah tidak pernah menambah armada KRL ekonomi. Kereta yang digunakan sekarang sudah berumur lebih dari 40 tahun.

Pemerintah seharusnya memiliki skema penyediaan moda angkutan kereta dan angkutan lain sehingga orang punya pilihan jika tidak bisa terangkut dengan kereta.

Polisi juga tidak bisa membiarkan penumpang di atap karena membahayakan keselamatan penumpang.

Kepala PT KAI Daop I Purnomo Radiq mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan penumpang di atap, seperti pemasangan pintu koboi, penertiban oleh petugas, penyemprotan cairan ke arah penumpang, dan sidang di tempat. Namun, upaya itu tidak membuat semua penumpang jera duduk di atap.

”Sebenarnya tugas penertiban ada di tangan kepolisian dan Kemhub. Namun, karena tidak ada yang bergerak, kami harus turun tangan karena penertiban penumpang di atap ini diamanatkan DPR,” kata Purnomo.

Dia menyebutkan, saat ini ada 12 set KRL ekonomi. Sementara public service obligation (PSO) yang diberikan hanya 70 persen dari jumlah tempat duduk. Tahun lalu, PSO KRL ekonomi Rp 185 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com