Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jaktim Gerebek "Home Industry" Sabu

Kompas.com - 30/01/2012, 16:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Narkoba Kepolisian Metro Jakarta Timur berhasil meringkus lima orang pelaku industri rumahan peracik narkotika jenis sabu. Kelimanya ditangkap terpisah pada tanggal 27 Januari 2012 lalu. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Komisaris Polisi Didik Haryadi kepada wartawan, Senin (30/1/2012).

"Ya TKP-nya di Bebayunan, Tapos, Depok. Rumahnya itu masuk-masuk seperti hutan gitu, jauh dari permukiman," ujarnya.

Kelima tersangka yang ditangkap atas nama HS (32), HR (29), Mw (31), NS (52) dan BNM (42). HS yang bertugas sebagai pengedar ditangkap di Jalan Duku V Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat, 27 januari 2012 pukul 19.30 WIB. Dari tangannya disita barang bukti berupa 0,54 gram sabu.

Saat pengembangan kasus, polisi kemudian meringkus dua pengedar lainnya, yaitu HR, MW dan BNM yang merupakan peracik. Kawanan ini ditangkap di Bebayunan, Tapos, Depok. Sementara NS merupakan penyandang dana produksi barang haram tersebut.

"Produksi pertama hari Kamis malam pukul 22.00 WIB dan sudah diracik oleh BNM, namun ternyata saat memasak lampu mati karena tidak kuat. Produksi dilanjutkan Jumat malam, ternyata listrik tidak kuat lagi, kemudian tertangkap oleh tim," lanjutnya.

Dari rumah milik orangtua HR tersebut polisi menyita barang bukti berupa :

1. Gelas ukur 6 buah

2. Corong

3. 1 Labuih

4. Methanol

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com