Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hukum Berat Afriyani

Kompas.com - 19/02/2012, 05:51 WIB

Setelah itu, mobil menabrak empat pagar besi, beton penyangga halte bus, membentur tiang halte, lalu terpelanting membentur hidran hingga posisinya miring.

Di kolong mobil, tersangkut jenazah Suyatmi yang terseret sampai mobil berhenti. Jenazah Nani tersangkut di kap depan mobil, sementara jenazah dua korban yang ditabrak pertama kali, Wawan Hermawan dan Moh Hudzafiah, terpental 20 meter.

Setelah mobil berhenti, Afriyani turun lalu menelepon pemilik mobil dan ibunya. Tiga temannya ikut turun dari mobil.

Salah satu saksi, Juhendri, mengatakan kepada Afriyani, ”Lo udah bunuh temen gue”. Afriyani pun bertanya kepada warga yang mengerumuni berapa jumlah korban yang tertabrak mobilnya.

Afriyani kemudian dibawa petugas satpam kantor Kementerian Perdagangan ke lobi. Rekonstruksi ditutup saat para korban dinaikkan ke mobil dan dibawa ke rumah sakit.

”Total ada 12 adegan. Ada 10 saksi yang dihadirkan,” ujar Sudarmanto.

Rekonstruksi itu mengundang keingintahuan banyak orang yang melintas di Jalan Ridwan Rais. Jalan ditutup selama rekonstruksi berlangsung dan arus lalu lintas dialihkan ke arah Gambir dan Monumen Nasional.

”Saya melihat boneka korban yang tersangkut di bawah mobil saja sudah ngeri, apalagi kalau kenyataannya,” kata Nikawati, warga yang menonton.

Korban apresiasi polisi

Menanggapi perkembangan setelah rekonstruksi, Teguh Hadi Purwo, salah satu keluarga korban, menyambut baik langkah polisi yang menjerat Afriyani dengan pasal pembunuhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com