Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hukum Berat Afriyani

Kompas.com - 19/02/2012, 05:51 WIB

”Kami menyambut baik langkah polisi. Saya hanya berharap keluarga dia (Afriyani) mau bertanggung jawab sepenuhnya kepada para korban, termasuk istri saya yang sampai sekarang masih harus menjalani perawatan,” tutur Teguh.

Istri Teguh, Siti Komariah, menjadi korban luka dalam kecelakaan maut itu. Siti masih menjalani perawatan terapi jalan di Jakarta dan baru pekan depan berencana kembali ke Jepara, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Afriyani, Efrizal, sebagaimana pernah diberitakan Kompas.com, pihaknya baru akan melakukan upaya hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

”Nanti baru dibuktikan apakah memang benar Pasal 338 itu memenuhi unsur atau tidak. Kita buktikan di pengadilan, majelis hakim tentu punya pertimbangan tertentu,” kata Efrizal.

Tertib berkendaraan

Terkait kecelakaan lalu lintas yang meningkat, ahli keselamatan berkendara, Yusri Pulubuhu, mengingatkan pentingnya sosialisasi cara berkendaraan yang benar, misalnya pengetahuan tentang jarak pandang aman yang berbeda-beda pada setiap jenis kendaraan.

Kepala Satlantas Polres Metropolitan Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Sularno mengatakan sudah setiap hari mengerahkan dua mobil keliling dengan pengeras suara guna mengingatkan pengendara. (FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com