Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi ICP Selisih 5 Persen, Harga BBM Bisa Naik

Kompas.com - 06/03/2012, 21:59 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berupaya mencantumkan opsi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam APBN-Perubahan 2012.

Rencananya, jika realisasi harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) lebih tinggi lima persen dari harga yang diasumsikan di APBN-P 2012 maka pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM bersubsidi.

"Risiko fiskal tentu kita sangat perhatikan karena harga minyak dunia yang cenderung tinggi. Jadi kita tetap meminta dukungan DPR untuk memasang rambu-rambu untuk kita berjaga-jaga. Tetapi kalau deviasi dari asumsi terjadi sebelumnya 10 persen (pada APBN 2011) sekarang kita minta kalau terjadi perubahan 5 persen," ujar Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Dalam UU Nomor 11 Tahun 2011 mengenai APBN-Perubahan 2011, opsi penyesuaian harga ini terbuka bagi pemerintah untuk digunakan. Pada pasal 7 ayat 4 UU tertera bahwa dalam hal perkiraan ICP dalam satu tahun mengalami kenaikan lebih dari 10 persen dari harga yang diasumsikan dalam APBN 2011, pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Namun, dalam APBN 2012, opsi penyesuaian harga BBM bersubsidi ini ditiadakan. "Jadi supaya seandainya jumlahnya sudah tinggi itu kan (selisih ICP) 5 persen saja sudah besar jadi ini yang musti kita jaga-jaga," tambah Agus.

Terbukanya opsi penyesuaian harga inilah yang akan diminta oleh DPR untuk disetujui. Ini penting untuk mengantisipasi krisis ekonomi yang bisa terjadi.

Seperti sekarang ini harga minyak mentah dunia naik karena persoalan proyek nuklir Iran dengan negara-negara Barat, sehingga ICP pun ikut melonjak.

"Tambahan pasal yang kita usulkan (dalam RUU APBNP 2012) supaya jangan selisih 10 persen baru kita boleh lakukan respon kehati-hatian, tapi kita bikin 5 persen," pungkas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com