Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuntut Penghapusan Sistem Kerja Kontrak

Kompas.com - 30/04/2012, 20:09 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Momentum Hari Buruh bukanlah sekadar hari peringatan atas kemenangan kaum buruh pada masa lalu, namun menjadi tonggak perlawanan kaum buruh melawan kekuasaan yang berpihak pada kaum pemodal dan penghisap, yang menyengsarakan kaum buruh dan rakyat.

Ketua Umum Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan, para buruh harus sadar bahwa hak-hak kaum buruh tidak akan diberikan begitu saja oleh penguasa dan pemilik modal, namun harus direbut dengan perjuangan yang tak kenal lelah, penuh keberanian dan militansi.

"Perjuangan kaum buruh Indonesia dalam merebut kenaikan upah tahun 2012 semakin membuktikan bahwa hak harus direbut bukan dinanti dari kebaikan pemerintan, DPR, maupun pemilik modal," tutur Nining.

Konfederasi KASBI menilai bahwa pada saat ini sistem buruh kontrak dan outsourcing, dengan berbagai bentuknya seperti buruh lepas, harian dan mitra pada buruh transportasi merupakan musuh utama yang pertama kali harus dihancurkan. Sebab, sistem buruh kontrak dan outsourcing menjadi penghalang utama bagi kaum buruh untuk melakukan perjuangan selanjutnya.

Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing menyebabkan rakyat kehilangan hak atas kepastian kerja. Hak atas pekerjaan yang layak dan kepastian kerja menjadi jauh dari kenyataan bagi rakyat. Namun, sistem kerja kontrak dan outsourcing bukanlah satu-satunya ancaman bagi kaum buruh.

Pemerintah saat ini masih saja menerapkan politik upah murah dan masih saja menjadikan iklim investasi sebagai panglima, padahal sejatinya tugas negara yang utama adalah untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat. Namun nyatanya saat ini kepentingan modal lebih utama daripada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Menurut Nining, kaum buruh Indonesia sebagai bagian dari rakyat Indonesia juga mengalami kesengsaraan dan penderitaan karena praktek ekonomi dari penjajahan gaya baru yang menyerahkan semua kegiatan ekonomi pada mekanisme pasar dan negara hanya berfungsi sebagai pelindung pasar. Akibat sistem ekonomi ini, subsidi dicabut, perusahaan negara diprivatisasi, perlindungan (proteksi) terhadap produksi dalam negeri dilarang.

"Akibatnya bagi kaum buruh dan rakyat adalah harga-harga kebutuhan pokok semakin mahal, perumahan, kesehatan dan pendidikan semakin mahal. Artinya rakyat semakin sengsara dan menderita," kata Nining.

Nining menyampaikan, konfederasi KASBI mengajak semua kaum buruh untuk kembali menyatukan dan merapatkan barisan, untuk bersama-sama menuntut dan memaksa penguasa agar menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing, membatalkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak, serta menurunkan harga bahan kebutuhan pokok.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Nasional
    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Nasional
    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nasional
    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    Nasional
    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Nasional
    Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

    Nasional
    KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

    KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

    Nasional
    Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

    Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

    Nasional
    KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

    KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

    Nasional
    Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

    Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

    Nasional
    PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

    PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

    Nasional
    Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

    Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

    Nasional
    2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

    2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com