Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kelasi Satu Arifin Direkonstruksi

Kompas.com - 25/05/2012, 05:09 WIB

Jakarta, Kompas - Tim penyelidik Polres Jakarta Utara, Kamis (24/5), menggelar rekonstruksi pertama kasus pengeroyokan oleh gerombolan bermotor yang menewaskan anggota Armada Barat, Kelasi Satu Arifin Siri, di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara. Tiga dari lima tersangka dihadirkan dalam reka ulang itu, yakni MC (20), AK (22) alias Idung, dan AJ (20) alias Panse.

Dua tersangka lain, JRR (21) dan Znd (17), akan dihadirkan pada rekonstruksi kedua yang akan digelar Sabtu besok. Dalam kasus ini, JRR, yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta, menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pengeroyokan yang terjadi pada 31 Maret itu diduga sebagai pemicu tiga penyerangan gerombolan bermotor selanjutnya yang terjadi selama bulan April dengan sasaran kalangan remaja bermotor. Dari ketiga peristiwa itu, dua remaja tewas serta lebih dari sepuluh remaja dan pemuda cedera serius. Tim penyelidik Polda Metro Jaya bersama Polisi Militer TNI AL menetapkan empat anggota TNI AL sebagai tersangka pada tiga peristiwa tersebut.

Pada rekonstruksi yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga pukul 13.00 ini diperagakan 24 adegan. Tak kurang dari 150 personel Polres Jakarta Utara dan TNI AL berjaga mengamankan jalannya rekonstruksi.

Rekonstruksi ini pun berjalan cukup dinamis, hampir setiap adegan berpindah-pindah lokasi. Adegan pertama berlangsung di Jalan Benyamin Sueb arah Ancol, kemudian berpindah ke jalan di arus sebaliknya. Sampai akhirnya adegan reka ulang ini berakhir di jalur lambat. Tak ayal rekonstruksi ini menyebabkan kemacetan di kedua arus Jalan Benyamin Sueb yang ekornya mencapai Jalan RE Martadinata dan Jalan Yos Sudarso.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah mengatakan, rekonstruksi itu diawali adegan serempetan mobil Toyota Avanza dengan truk kontainer. Serempetan itu memicu kemarahan gerombolan remaja yang sedang melakukan balapan liar sepeda motor di jalan tersebut.

Salah seorang remaja, MC, kemudian datang mendekati truk kontainer dan memerintah sopirnya untuk segera memindahkan truk. Namun, kemudian korban, Arifin Siri, datang menarik baju MC. Korban lalu mengacungkan senjata tajam ke arah gerombolan remaja itu sebagai isyarat agar tak mengganggu sopir truk.

Karena aksinya itu, korban malah diserang balik oleh gerombolan remaja yang terlibat dalam balapan liar dan remaja yang menonton. Korban menjadi sasaran amuk mereka hingga tewas.

Dalam pengeroyokan itu, MC dan AK memeragakan menginjak tubuh korban yang jatuh tertelungkup. Selain menganiaya, MC juga mengambil dompet korban.

Dari serangkaian reka ulang itu, hanya AJ yang tak mengikuti seluruh adegan. Agus Otto selaku pengacara AJ mengatakan, kliennya memang tak terlibat dalam pengeroyokan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com