Panwas Pilkada Jakarta dan FeD menyepakati penyelenggaraan tabulasi suara Panwas yang akan menjadi data pembanding. Namun, pekerjaan sukarelawan yang direkrut FeD berbeda dengan tugas 801 petugas pembantu lapangan Panwas pilkada.
”Relawan FeD bertugas memotret kertas plano berisi hasil penghitungan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dan mengirimkan ke server yang dikelola FeD. Data itu akan menjadi pegangan dan pembanding Panwas Pilkada Jakarta,” ujar Ramdansyah.
Data yang dikumpulkan dari TPS ini akan menjadi basis data Panwas dan dipergunakan untuk mengawasi kemungkinan kecurangan selama proses rekapitulasi suara resmi, khususnya jual-beli suara.
Sementara, 801 orang petugas pembantu lapangan yang dipekerjakan Panwas akan bertugas mengawal data rekapitulasi suara resmi KPU Jakarta. Rata-rata setiap petugas mengawasi 15 TPS.