JAKARTA, KOMPAS.com - Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok (19), tersangka kasus penusukan Alawy Yusianto Putra (15), dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan psikologi. "Tadi dibawa ke bagian psikologi Polda untuk jalani pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan, Kamis (4/10/2012).
Dia mengatakan, sejauh ini belum ditemukan adanya tanda-tanda gangguan kejiwaan khusus pada pelajar SMA Negeri 70 Jakarta itu. Dia juga sudah mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas keterlibatannya dalam tawuran yang berujung penusukan Alawy, siswa SMA Negeri 6, hingga tewas.
"Waktu kami periksa dia nyatakan penyesalan sudah melakukan perbuatan itu," kata Hermawan.
Namun, pemeriksaan psikologi ini diperlukan untuk mengetahui motivasi dasar dari perbuatannya dan kemungkinan terdapat gangguan emosional atau sosial khusus pada diri FR. Untuk itu, akan didatangkan juga psikolog independen untuk melakukan pemeriksaan mental atas FR.
"Pemeriksaan psikolog, mungkin minggu ini atau minggu depan psikolog akan datang," kata Hermawan.
Dia mengatakan, rekonstruksi atas kasus ini akan digelar pada pekan depan. Namun, kemungkinan proses rekonstruksi akan berjalan tertutup.
Berita terkait dapat diikuti di topik : TAWURAN BERDARAH
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.