Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebutan Anak OCD, Ayah Luke Bantah Menculik

Kompas.com - 05/10/2012, 21:01 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

Dari proses interogasi di Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya ini, Dennis beserta kuasa hukumnya merasa bahwa pihak kepolisian telah terlibat terlalu jauh dalam kisruh rumah tangga Dennis-Yeane.

"Dennis dipanggil sehubungan laporan Zazuli mengenai Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Namun dalam proses interogasi, polisi justru lebih banyak mencoba mengembalikan Luke ke sang ibu. Selain itu, proses penjemputan dan interogasi Dennis sangat tidak wajar. Padahal Dennis dipanggil sebagai saksi," jelas Mokti Harianto, salah satu kuasa hukum Dennis yang lain.

Atas perlakuan ini, Dennis dan kuasa hukumnya telah merencakan untuk melaporkan perlakuan yang diterima Dennis dan Luke ke Divisi Propam Mapolda Metro Jaya.

"Kami sedang dalam proses mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini," jelas Allova.

Sementara itu, Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Amran Tanjung mengeluarkan bantahan mengenai tindakan kasar terhadap Dennis saat diinterogasi.

"Pemanggilan terhadap Dennis sudah sesuai prosedur. Kami fokuskan ke Pasal 335, sebab untuk penculikan tidak memenuhi unsur pidana. Dennis kan masih ayah Luke, jadi tidak bisa dikatakan tindakan penculikan," terangnya singkat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com