Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Geng Motor Hadirkan Saksi untuk Terdakwa

Kompas.com - 09/10/2012, 11:37 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Sidang kasus tewasnya Kelasi Arifin, staf khusus panglima Armada Barat (Armabar) TNI AL, dengan terdakwa Joshua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Sidang digelar dengan agenda keterangan saksi dari pihak terdakwa.

"Kami hadirkan saksi dua orang untuk meringankan (Joshua). Keterangan saksi terkait dengan keberadaan Joshua ketika kejadian," kata kuasa hukum Joshua, Slamet Yuono, kepada wartawan, di PN Jakut, Selasa (9/10/2012) siang.

Namun, Slamet enggan menyebutkan identitas saksi sebelum persidangan dimulai. Keterangan saksi rencananya menjelaskan keberadaan Joshua ketika aksi pengeroyokan pada peristiwa yang terjadi 31 Maret 2012.

Pihak kuasa hukum mengatakan banyak kejanggalan yang ditemukan dari keterangan saksi yang dihadirkan pada persidangan sebelumnya oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Di Kemayoran udah jelas, sudah paham semua, yang melihat cuma Afner, dan keterangan Afner bertentangan dengan saksi-saksi lainnya. Afner itu yang ngomong bahwa ada Joshua di situ dengan Ninja oranye. Kami menduga banyak motif dan itu akan kami gali karena bisa-bisa semua keterangan Afner itu palsu," ujarnya.

Joshua sendiri didakwa Pasal 170 KUHP karena diduga terlibat mengeroyok Kelasi Arifin.

Kelasi Arifin, staf khusus Panglima Armada RI Kawasan Barat (Armabar), tewas ditusuk sekelompok pemuda yang tergabung dalam geng motor di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, pada tanggal 31 Maret 2012 pukul 03.30.

Saat itu, Kelasi Arifin bersama dengan temannya, Albert, tengah melintas di jalan itu. Di tengah jalan, ia melihat ada sopir truk yang dikeroyok massa. Arifin berusaha melerai perkelahian itu.

Namun, rupanya kelompok pemuda geng motor tersebut justru balik menyerang Arifin. Akibatnya, Arifin pun tewas dengan luka bacok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com