Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Maklumi Molornya Pengesahan APBD 2013

Kompas.com - 08/01/2013, 12:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2013 ditargetkan akan diketok pada akhir Januari. Pria yang akrab disapa Jokowi itu memaklumi keterlambatan pengesahan APBD 2013 karena proses pengesahan itu merupakan masa transisi.

"Masih dalam proses, sampai saat ini tidak ada masalah. Nanti semoga pertengahan sampai akhir Januari rampung. Ya, itu masa transisilah, kita maklumi," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Untuk program-program yang harus dijalankan walaupun APBD 2013 belum disahkan, Jokowi akan meminta izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI untuk menggunakan APBD 2012.

"Ya, uang APBD, ada proses mendahului namanya," katanya.

APBD 2012 dapat digunakan untuk pembayaran rutin, seperti gaji pegawai dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Namun, anggaran tersebut tidak dapat digunakan untuk menjalankan proyek-proyek besar Jokowi yang masih belum disetujui DPRD.

"Untuk proyek, tidak bisa. Hal-hal rutin yang berkaitan dengan pelayanan tetap bisa dilakukan. Ada mekanisme untuk itu," kata Jokowi.

Namun, Jokowi mengatakan, khusus pelayanan Kartu Jakarta Sehat (KJS) tetap dapat digunakan melalui dana APBD 2012 walaupun APBD 2012 sejatinya digunakan sebagai pembiayaan program-program masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo.

"Iya dong, itu kan termasuk pelayanan. Nanti ada yang sakit enggak bisa dilayani. Lha, ya tetap dilayani," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua memastikan APBD DKI 2013 akan disahkan pada 28 Januari 2013. Keterlambatan pengesahan APBD ini untuk mengakomodasi program-program yang dijalankan Jokowi.

"Ini untuk mengakomodasi program dari Gubernur, no problem-lah," kata Inggard.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com