Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2013, 12:09 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperbesar kepemilikan saham di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Hal itu dilakukan agar ada kewenangan lebih menentukan pekerja di perusahaan-perusahaan KBN.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, saat ini Pemprov DKI baru memiliki sekitar 20 persen saham KBN. Ia bertekad, di tahun ini kepemilikan saham itu akan melonjak sampai batas maksimal, yakni 49 persen.

"Enggak bisa, kalau lebih dari 49 persen nanti jadi BUMD," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Dampak dari kepemilikan saham yang lebih besar, kata Basuki, pihaknya dapat merekomendasikan para penghuni rumah susun untuk bekerja di perusahaan-perusahaan KBN. Hal itu dianggapnya akan memperbaiki taraf ekonomi warga penghuni rusun yang umumnya tak memiliki pekerjaan tetap, berpenghasilan rendah, dan berasal dari wilayah kumuh.

Meski begitu, mantan Bupati Belitung Timur ini tak ingin sembarangan merekomendasikan warga pada KBN. Karena sanksi tegas tetap berlaku bila ada pelanggaran yang dilakukan penghuni rusun.

"Kita beri jaminan juga. Kalau mereka berulah, bermasalah, kita akan usir juga dari rumah susun," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com