Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adakah Tempat Aman bagi Anak?

Kompas.com - 08/02/2013, 03:06 WIB

Struktural

Menurut Irwanto, maraknya kasus kekerasan terhadap anak terkait dengan persoalan struktural. Ruang-ruang publik yang semakin sesak oleh gedung-gedung tinggi, rumah yang berimpitan, sempit, dan tidak sehat di permukiman padat, serta kesempatan kerja bagi perempuan yang lebih besar dibandingkan dengan laki-laki, meski dengan jenis pekerjaan rentan pelanggaran, adalah beberapa fenomena yang harus dipertimbangkan.

”Jika ibu pergi kerja di luar rumah, suami di rumah menganggur, kemungkinan terjadi tindak kekerasan seksual terhadap anak lebih besar,” ujar Irwanto.

Penelitian Elly Risman dari Yayasan Buah Hati terhadap anak SD di Jakarta (2010) tentang bahaya pornografi pada anak menunjukkan, kemungkinan terjadinya kekerasan seksual di kalangan sebaya karena informasi tentang seks yang tak terkontrol dan penyaluran yang salah.

Apong melihat kaitan kemiskinan dengan masuknya anak ke dalam jaringan perdagangan orang (human trafficking) untuk kepentingan seks. Demikian pula kaitan kemiskinan dengan adat. Ia menyesalkan penyelesaian kasus pemerkosaan oleh laki-laki usia 40 tahun terhadap anak usia 13 tahun hingga hamil di Kabupaten Bangli, Bali.

”Atas nama adat dan kehormatan keluarga, anak itu dinikahkan dengan pelaku. Ini kan melanggar semua UU terkait, baik UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maupun KUHP,” ujar Apong.

Irwanto menambahkan, kesepakatan internasional tentang kejahatan seksual terhadap anak mencakup perkawinan di bawah umur, tetapi masih ditanggapi dengan tutup mata. ”Persoalan anak tak dipahami oleh para pengampu kebijakan,” ujarnya.

Selain itu, paradigma dari kajian sosial seharusnya dikembangkan dalam hukum. ”Harus ada pendekatan struktural dan kultural terkait posisi perempuan dan anak perempuan,” kata Irwanto.

Trauma

Persoalan lain adalah lemahnya kultur dan mekanisme perlindungan anak dan penanganan korban dari segi kelembagaan. ”Saat ini Indonesia masih sibuk dengan pemetaan sistem perlindungan anak,” lanjut Irwanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com