Selain sewa di atas sewa, sebagian unit Klaster A Rusun Marunda dijual putus oleh pemegang SP sewa. Beberapa penghuni mengaku membeli unit ukuran 30 meter persegi dengan harga Rp 7 juta-Rp 10 juta. Membayar sewa menjadi kewajiban pembeli. Praktik ini berlangsung selama bertahun-tahun.
Di tengah sejumlah persoalan pelik yang belum selesai tersebut, Pemprov DKI Jakarta tetap memasang target besar. Tahun ini, Pemprov DKI berencana membangun 20-30 menara (tower) rumah susun sederhana sewa (rusunawa), sementara mulai tahun depan akan membangun 100 menara per tahun.
”Kami akan bangun banyak rusunawa sekalian. Jika hanya membangun empat tower, tidak akan memberi dampak apa-apa. Proses besar seperti ini akan memberi pengaruh kepada warga,” kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.