JAKARTA, KOMPAS.com — Jalan Antasari, Jakarta Selatan, kerap dijadikan arena balap liar sepeda motor. Polisi dari Polsek Metro Cilandak pun melakukan razia di Jalan Antasari selama sepekan terakhir. Sebanyak 69 sepeda motor disita dalam razia itu.
"Hampir tiap akhir pekan, apalagi malam minggu, kegiatan balap liar diduga digelar dari tengah malam menjelang pagi sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar dan para pengguna jalan lainnya," ujar Kepala Polsek Metro Cilandak Komisaris Sungkono di kantornya pada Senin (3/6/2013).
"Kemudian mereka tidak bawa SIM bahkan tidak dilengkapi STNK saat membawa motornya," kata Sungkono.
Pelaku balap liar yang ditahan berasal dari Pasar Minggu, Jagakarsa, Cinere, Pangkalan Jati, Limo, Sawangan, dan Parung. Mereka diberi arahan dan kemudian dikembalikan kepada orangtuanya.
"Kepada orangtua juga agar dapat mengontrol dan mengawasi kegiatan anak-anaknya di luar rumah," imbau Sungkono.
Mengenai sepeda-sepeda motor yang disita, Sungkono mengatakan bahwa pemilik bisa mengambilnya dengan membawa surat-surat kendaraan.
"Harus lengkap surat-suratnya. Jika ditilang, maka harus diselesaikan terlebih dulu proses hukumnya," ungkap Sungkono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.