Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Terakhir Taufiq Kiemas

Kompas.com - 09/06/2013, 12:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung, mengungkapkan, pada saat-saat terakhir hidupnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyar Taufiq Kiemas didampingi istrinya, Megawati Soekarnoputri, anak-anak, serta cucu-cucunya. Pramono juga turut mendampingi. Taufiq meninggal pada Sabtu (8/6/2012) malam setelah menjalani perawatan sejak Senin (3/6/2013), di sebuah rumah sakit di Singapura. 

Dalam kondisi kritis, menurut Pramono, Taufiq sempat menyampaikan pesan terakhirnya. Apa isi pesan terakhir Taufiq tersebut?

"Beliau sampaikan bahwa kita harus bisa berdamai dengan semua orang, termasuk dengan pemerintahan yang ada," ujar Pramono, di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Minggu (9/6/2013).

Pramono, yang kini menjabat Wakil Ketua DPR, mengaku sudah sering dinasihati oleh Taufiq agar DPR jangan selalu berbeda dengan pemerintah. Menurut dia, karakter Taufiq berbeda dengan politisi yang lain.

"Karena beliau selalu ajak berdamai, duduk bersama," katanya.

Pramono mengatakan, sejumlah anggota keluarga dan kerabat mengaku mendapatkan firasat sebelum Taufiq berpulang. Di tengah kondisi kesehatan yang kian menurun, ia masih bersemangat menjalankan tugasnya sebagai Ketua MPR. Tugas terakhir yang dilakukannya adalah saat peringatan Hari Pancasila, 1 Juni lalu, di Ende, Nusa Tengara Timur.

Taufiq wafat pada Sabtu (8/6/2013) malam, di Singapura, karena penyakit komplikasi yang selama ini dideritanya. Ia menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura sejak Senin (3/6/2013).

Taufiq menjalani perawatan setelah mendampingi Wakil Presiden Boediono meresmikan Monumen Bung Karno dan Situs Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (1/6/2013). 

Ia meninggal pada usia ke-70 tahun. Taufiq meninggalkan seorang istri, Dyah Permata Megawati Setyawati atau Megawati Soekarnoputri, dan tiga anak, yaitu Mohammad Rizki Pratama, Mohamad Prananda Prabowo, dan Puan Maharani Nakshatra Kusyala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com