Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hercules Dituntut Enam Bulan Penjara

Kompas.com - 24/06/2013, 15:49 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comHercules Rozario Marcal dituntut enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum atas tuduhan melakukan tindak kekerasan dan memaksa pejabat untuk tidak melakukan tugas sesuai jabatannya.

"Dengan memperhatikan undang-undang yang bersangkutan, menuntut agar hakim memutuskan Hercules terbukti bersalah dan dipidana selama enam bulan penjara dikurangi masa tahanan," ujar jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan, Fajar Aris Setiawan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6/2013).

JPU Fajar Aris Setiawan mendakwa Hercules dengan tiga pasal. Pertama, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP tentang Pengeroyokan, serta Pasal 214 Ayat 214 Ayat (1) KUHP tentang Melawan Petugas juncto 211 KUHP tentang Kekerasan Melawan Pejabat.

Dari tiga pasal itu, Hercules dinyatakan melanggar Pasal 214 KUHP jo Pasal 211 KUHP. Hercules telah menjalani masa tahanan selama hampir empat bulan.

Hercules bersama puluhan anak buahnya ditangkap Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya  di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada 8 Maret 2013 karena diduga membubarkan apel yang dilaksanakan oleh petugas kepolisian.

Menurut Fajar, dari keterangan beberapa saksi yang dihadirkan, Hercules terbukti menjadi orang yang membubarkan apel polisi itu. Hercules, menurut Fajar, juga sempat mengancam akan melakukan kekerasan jika apel tak dibubarkan.

"Ini saya Hercules, saya ini veteran, sekali pukul, mati kalian. Itu perkataan ketika pembubaran apel," kata JPU menirukan perkataan Hercules.

Menanggapi tuntutan JPU, tim kuasa hukum Hercules mengaku tetap akan mengajukan banding.

"Tuntutan jaksa di sini hanya melihat dari keterangan polisi, bukan fakta yang ada di lapangan. Kami sih maunya bebas. Saya yakin bebas murni," ungkap anggota tim kuasa hukum Hercules, Agung Sri Purnomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

    Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

    Megapolitan
    Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

    Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

    Megapolitan
    Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

    Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

    Megapolitan
    Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

    Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

    Megapolitan
    Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

    Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

    Megapolitan
    Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

    Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

    Megapolitan
    Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

    Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

    Megapolitan
    Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

    Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

    Megapolitan
    Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

    Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

    Megapolitan
    Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

    Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

    Megapolitan
    Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

    Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

    Megapolitan
    Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

    Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

    Megapolitan
    Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

    Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

    Megapolitan
    Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

    Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

    Megapolitan
    Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

    Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com