Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Era Jokowi, Tak Ada Operasi Yustisi Kependudukan

Kompas.com - 15/07/2013, 17:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, mulai tahun ini tidak ada operasi yustisi kependudukan (OYK). Tahun ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya akan melakukan pembinaan kependudukan.

"Ini semua kebijakan Pak Gubernur karena dirasa lebih efektif. Kebijakan tahun ini, tidak akan lagi melaksanakan OYK, tetapi lebih ke arah bina kependudukan," kata Purba di Balaikota Jakarta, Senin (15/7/2013).

Berbeda dari OYK, bina kependudukan tidak melibatkan jaksa, hakim, dan kepolisian. Bina kependudukan juga bisa dilakukan rutin oleh dinas dan suku dinas, bekerja sama dengan RT/RW, serta lurah setempat.

Program bina kependudukan ini berupa sosialisasi agar warga menaati administrasi kependudukan. Apabila warga pendatang ingin berdomisili menjadi warga tetap Jakarta, maka harus mengikuti aturan kependudukan. "Kalau, misalnya, warga pendatang itu hanya sementara ke Ibu Kota, ya bikin surat domisili sementara," kata Purba.

Sosialisasi yang dilakukan dalam bina kependudukan ini meliputi sosialisasi aturan-aturan kependudukan, seperti surat keterangan pindah, jaminan pekerjaan, dan jaminan tempat tinggal. Disdukcapil DKI akan mengintensifkan sosialisasi itu mulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri.

"Sosialisasi akan kita lakukan di terminal-terminal bus keberangkatan dan kedatangan serta permukiman. Kita juga akan pasang spanduk dan membagikan leaflet kependudukan," kata Purba.

Pada masa sebelumnya, OYK kerap dilakukan di permukiman padat penduduk, indekos, apartemen, rumah susun, dan tempat penampungan atau yayasan penyalur tenaga kerja. Operasi dilakukan dengan melibatkan jaksa, hakim, dan polisi atau satpol PP. Operasi itu ditujukan untuk menertibkan warga yang tak memiliki kartu identitas Ibu Kota. Setiap warga yang terjaring operasi diwajibkan mengikuti sidang tindak pidana ringan dan membayar denda. Penduduk yang menyandang masalah kesejahteraan sosial akan dikirim ke panti sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com