"Semua sudah kita cek. Ternyata mereka yang belum digaji itu petugas honorer dari operator swasta, bukan honorer Pemprov," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Oleh karena itu, kata dia, Pemprov DKI akan melakukan pendekatan kepada pihak swasta yang bertindak sebagai operator untuk segera menyelesaikan kewajibannya membayar gaji para pekerja. Sehingga, permasalahan penumpukan sampah yang ada di beberapa pintu air, seperti Manggarai dan Sunter tak lagi terjadi.
"Makanya kita coba mendekati pihak operator swasta itu, supaya mereka membereskan pembayaran gaji petugas honorer yang mereka pekerjakan," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut.
Basuki pun menegaskan bahwa tanggung jawab pembayaran gaji pegawai yang dipegang oleh Dinas PU dan Dinas Kebersihan DKI telah dijalankan sesuai dengan jadwalnya. Dinas PU telah membayarkan gaji bulan Januari hingga Maret 2013, sedangkan Dinas Kebersihan sudah membayarkan dari Maret hingga sekarang.
Sekadar informasi, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 215 tahun 2012 tentang pengintegrasian dan optimalisasi pengelolaan sampah, per 1 April 2013 penanganan sampah sungai, kali dan badan air telah menjadi tugas pokok dan fungsi Dinas Kebersihan DKI. Kedua dinas ini pun sempat saling melempar tanggung jawab atas permasalahan mangkraknya gaji petugas kebersihan yang mengakibatkan penumpukkan sampah di pintu air Manggarai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.