Menurut Kepala Rutan Kelas I Cipinang Rochkidam, R berutang terhadap U, sementara U berutang terhadap seseorang di luar rutan. Pada Kamis (18/7/2013), seseorang datang menagih utang kepada U. U kemudian menagih utang kepada R.
R dan U kemudian berselisih. Setelahnya, U meminta bantuan kepada seorang penghuni rutan lain untuk menghadapi penagih utang itu.
"Dari luar nagih ke dalam ke si U, otomatis dia kan minta bekingan dari kelompok itu," kata Rochkidam.
Karena berasal dari daerah yang sama dengan penagih utang itu, orang tersebut menolak ikut campur dalam masalah itu. Belakangan, pihak yang dimintai bantuan itu malah ikut menenangkan keadaan.
"Justru mereka membantu kita meredam, mereka melerai," ujar Rockhidam.
Setelah kejadian itu, menurut Rochkidam, U dan tiga orang lain dipindahkan ke Lapas Narkotika Cipinang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.