Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditarik Pajak Rp 650 Juta, Pedagang Glodok Menjerit

Kompas.com - 31/07/2013, 12:36 WIB
Windoro Adi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Paguyuban Kota Tua Jakarta (PKTJ) mendesak Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang Peraturan Daerah (Perda) No 16 tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan. Perda tersebut dinilai mencekik wajib pajak dan mengancam kelangsungan usaha.

"Sejak PBB dikutip Pemprov DKI Jakarta, wajib pajak (WP) di kawasan Glodok, Jakbar (Jakarta Barat), harus membayar lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Jacky Setiono, ketua Harian PKTJ kepada wartawan, Selasa (30/6/2013) kemarin.

Menurut Jacky, pemilik kios yang biasa membayar PBB Rp 400 juta, kini harus membayar Rp 600 juta sampai Rp 650 juta. Padahal, lanjutnya, tidak ada kenaikan nilai jual obyek pajak (NJOP).

Budi K, Sekjen PKTJ, mengatakan, biasanya kenaikan PBB mengikuti kenaikan NJOP. Yang terjadi saat ini, NJOP di kawasan Glodok tidak beranjak dari Rp 16 juta per meter.

"Pemprov DKI Jakarta memasukan kawasan Glodok ke dalam Klasifikasi A, sama dengan kawasan bisnis Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman. Jadi, kami terkena pajak progresif," jelasnya.

Ini terlihat dari ketentuan tarif 0,0 persen untuk NJOP/atau bangunan kurang dari Rp 200 juta, dan tarif 0,3 persen untuk NJOP/atau bangunan Rp 10 miliar atau lebih.

Di Glodok, lanjut Budi K, tidak ada bangunan bernilai Rp 10 miliar. Rata-rata antara Rp 50 sampai 200 miliar.

Menyulitkan

Sejak sepuluh tahun terakhir, Glodok bukan lagi kawasan bisnis elektronik satu-satunya di ibu kota. Masa keemasan Glodok, menurut Jacky, relatif mulai memudar sebagai akibat munculnya pusat-pusat belanja elektronik di sekujur Jakarta.

"Kemunduran status ini berdampak langsung bagi pemilik toko di kawasan Glodok. Mereka mengalami penurunan omzet, karena masyarakat Jakarta tidak lagi menjadikan Glodok sebagai satu-satunya tujuan wisata belanja," tutur Jacky.

Menurut Budi, jika situasi masih seperti sepuluh tahun lalu, mungkin kenaikan PBB sampai 50 persen tidak akan menyulitkan. "Tapi saat ini, kenaikan 10 persen saja menyulitkan, karena yang harus dibayar oleh pemilik Ruko bukan hanya PBB tapi karyawan, dan biaya-biaya lainnya," ujar Budi.

Menjawab pertanyaan wartawan berapa jumlah anggota PKTJ yang kesulitan membayar PBB, Jacky mengatakan, "Mungkin sampai ratusan."

"Pemilik toko bernilai Rp 10 miliar ke atas juga banyak, dan mereka tidak masalah. Yang keberatan adalah pedagang-pedagang besar," kata Budi.

Jacky yakin jika Pemprov DKI Jakarta keberatan meninjau ulang Perda No 16 tahun 2011, dan menagih pajak sesuai tertera dalam surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT), pedagang mungkin menutup usahanya di Glodok dan mengalihkannya ke tempat lain.

"Jika itu terjadi, Glodok sebagai kawasan bisnis perlahan-lahan akan lenyap," Jacky mengakhiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com