Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Tak Masalah PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

Kompas.com - 31/07/2013, 13:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Meski Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum memutuskan kebijakan pemakaian mobil dinas untuk mudik pada Idul Fitri 1434 Hijriah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mempermasalahkan hal tersebut.

"Kalau saya pribadi sih oke-oke saja. Kalau dipakai ada yang rusak, ya tinggal diganti begitu saja," kata Basuki di Monas, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Meski demikian, menurut dia, PNS DKI sejak lama dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung. Pertimbangan mengizinkan penggunaan mobil dinas itu, kata Basuki, karena ia juga kerap menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadinya pada hari libur. Misalnya saja, untuk beribadah ke gereja setiap hari Minggu, Basuki selalu menggunakan mobil dinasnya sebagai wakil gubernur.

Alumnus Universitas Trisakti itu kemudian menceritakan, semasa ia masih menjadi Bupati Belitung Timur juga diterapkan peraturan dilarang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi. Namun, melalui kebijakan itu, Basuki justru berpikir dapat mendukung pejabat-pejabat pemerintahan untuk melakukan tindak korupsi dengan membeli mobil baru lagi.

Oleh karena itu, lebih baik menggunakan mobil dinas daripada pejabat terus membeli mobil baru. Ke depannya, ia mewacanakan, lebih baik DKI tidak memiliki mobil dinas.

"Lebih baik PNS DKI dikasih uang dan tunjangan yang asalnya memang jelas, dan membeli kendaraan sendiri supaya enggak ribut dan merawatnya lebih bagus," kata Basuki.

Sementara itu, menurut rencana, hari ini Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Menurut Jokowi, kendaraan dinas boleh saja dipakai untuk mudik, tetapi dengan syarat dan aturan yang berlaku.

Sekedar informasi, pada tahun-tahun sebelumnya, larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik telah diumumkan pemerintah daerah sejak jauh-jauh hari. Pelarangan tersebut didasari mobil dinas merupakan fasilitas negara dan hanya boleh digunakan untuk operasional penunjang jabatan dan tugas serta ditujukan untuk melayani masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi. Terlebih, pengadaan dan perawatan mobil dinas berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Mobil dinas yang dimaksud adalah mobil atau kendaraan dengan pelat nomor berwarna merah atau dengan nomor polisi yang berakhiran huruf khusus, seperti RFN, RFS, dan PQA. Mobil-mobil tersebut biasanya digunakan pejabat untuk menunjang operasionalnya dalam bekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com