Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Jokowi-Basuki, Blok G Kini Jadi Rebutan PKL Tanah Abang

Kompas.com - 01/08/2013, 06:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tidak putus asa dalam menghadapi penolakan para pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang untuk masuk ke Blok G yang dikenal sebagai "blok mati". Kini, petugas pendaftar PKL untuk kios dalam Blok G malah kewalahan melayani antusiasme para pedagang.

"Hari pertama pendaftaran, enggak ada yang daftar. Hari kedua, ada 19 orang. Hari ketiga, turun 14 orang. Hari ini di luar dugaan 174 orang," kata Nurdin kepada Kompas.com, Rabu (31/7/2013).

Nurdin, yang berjaga menggantikan temannya, bertugas bersama Agus Narto. Perkiraan mereka, pedagang yang mendaftar hari ini tak lebih dari 100 orang.

Pendaftaran dibuka pada 16 Juli 2013 lalu. Hingga pekan kedua ini, jumlah pedagang yang siap meramaikan Blok G Tanah Abang sudah lebih dari 500 orang.

"Sebanyak 477 yang dilaporkan kemarin," kata Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah yang turut memantau jalannya pendaftaran.

Petugas pendaftaran PD Pasar Djaya mengaku memang tidak membawa rekapitulasi data. Setiap hari mereka melaporkan ke Kasi UKM Suku Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Jakarta Pusat Nano Sunarto.

"Kita cuma menerima pendaftaran. Jadi, nanti sortir pedagang juga di Kasi UKM," imbuh Nurdin.

Pendaftaran masih akan dibuka hingga Jumat, 2 Agustus 2013. Sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, jika pendaftar melebihi kapasitas daya tampung, yakni 1.070 kios, maka yang diproritaskan ialah pedagang ber-KTP DKI.

Guna mendukung program penertiban tersebut, Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah meminta pihak terkait untuk menyukseskan penertiban. Selain pedagang, rumah jagal yang masih beroperasi, sebut dia, juga akan ditertibkan.

"Pokoknya bantuin ya, Pak, H+3 itu pedagang sudah kita tertibkan. Kalau ada yang ajak demo (biarkan), demo apa yang dilawan," kata Saefullah kepada petugas dan pedagang yang ada di Kantor PD Pasar Djaya.

Selain itu, dia juga akan mendatangkan hakim untuk menggelar pengadilan di tempat, tindak pidana ringan (tipiring). Ini, kata dia, untuk menegakkan hukum bagi pelanggar Perda No 7 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum.

"Nanti yang putuskan hakim, bukan wali kota. Lumayan, denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan maksimal enam bulan penjara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com