Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemukulan terhadap Sopir Transjakarta Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 02/08/2013, 18:58 WIB
Windoro Adi

Penulis

JAKARTA. KOMPAS.com — Kepolisian Sektor Cengkareng, Jakarta Barat, menerima laporan pemukulan terhadap sopir bus transjakarta oleh salah satu anggota pemadam kebakaran. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Khoiri saat dihubungi pada Jumat (2/8/2013) petang mengatakan, sopir yang diduga dipukul melapor ke Polsek Cengkareng, Kamis (1/8/2013) sekitar pukul 23.00.

”Pelapor atas nama Yudiharto (29). Dia luka gores. Wajahnya sedikit memar, lukanya tidak serius. Saat membuat laporan, pelapor tampak sudah segar,” ujar Khoiri.

Dari keterangan Yudiharto, pemukulan terjadi pada pukul 18.00 di Jalan Daan Mogot dekat kantor Samsat, Jakbar. Laporan tersebut menyebutkan, menjelang kejadian, Yudiharto sedang mengemudikan bus transjakarta Koridor III menuju arah Jelambar.

"Kira-kira beberapa meter setelah melewati kantor Samsat, datang mobil pemadam kebakaran dari arah berlawanan di jalur transjakarta itu. Mobil pemadam kebakaran itu hendak menuju Kompleks Permata Kampung Ambon karena ada kebakaran di sana,” kata Khoiri.

Kedua kendaraan yang saling berhadapan itu berhenti. Tak berapa lama terjadi pertengkaran antara Yudiharto dan pengemudi mobil pemadam kebakaran. ”Terjadi saling dorong, lalu sopir transjakarta dipukul. Mereka lalu dipisahkan warga,” ujar Khoiri.

Khoiri menyatakan akan mengajak kedua belah pihak yang berselisih untuk bertemu dan berdamai. Jika pun tidak bisa berdamai, polisi siap memproses kasus itu hingga ke meja hijau.

Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar) Jakbar Jon Vendri membenarkan ada pertengkaran antara personel damkar dan sopir bus transjakarta. Ia juga membenarkan bahwa mobil damkar meluncur contra flow di jalur busway menuju arah Kalideres.

”Saat itu para petugas sedang mengejar kebakaran di kawasan Kedaung Kaliangke, Cengkareng. Karena jalur reguler macet, kendaraan damkar melakukan contra flow,” kata Jon.

Jon menegaskan, undang-undang memperbolehkan damkar melakukan contra flow saat situasi darurat. ”Kami harus merespons cepat kebakaran. Kami pun sudah biasa melawan arus,” kata Jon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com