Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Besok Gue "Bubarin" Ahok Center

Kompas.com - 15/08/2013, 19:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak ada akta pendirian lembaga swadaya masyarakat bernama Ahok Center. Ia siap membubarkan LSM yang disebut-sebut sebagai mitra kerja kegiatan corporate social responsibility (CSR) perusahaan kepada Pemerintah Provinsi DKI tersebut.

Basuki mengatakan, ia tidak pernah menggunakan nama Ahok Center sebagai nama yayasan yang didirikannya pada tahun 2007 itu. Basuki mendirikannya dengan nama Center For Democracy and Transparency (CDT). Nama Ahok Center hanyalah sebutan oleh sebagian masyarakat agar lebih mudah menyebutnya. Tidak ada nota kesepahaman ataupun catatan notaris dan rekening atas nama Ahok Center.

"(Ahok Center) itu cuma asal nama saja. Besok juga gue suruh bubarin, enggak boleh lagi pakai Ahok Center," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Anggota Ahok Center itu, kata Basuki, merupakan kumpulan relawan pemenangan Joko Widodo dan Basuki saat keduanya maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2012. Keduanya akhirnya menang.

Basuki berani menjamin bahwa lembaga yang bergerak dalam bidang sosial itu sama sekali tidak berhubungan dengan pengelolaan CSR. "Untuk mencatat sebagai aset itu tugasnya BPKD DKI supaya semua sumbangan ini menjadi catatan aset DKI. Ini orang menyumbang ke Pemprov DKI, ditaruhnya di BPKD. Aku bingung sekarang ribut Ahok Center," kata dia.

Hari ini Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta menyampaikan keterangan pers tentang empat satuan kerja perangkat daerah yang dituju oleh perusahaan pemberi CSR. Khusus Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Pemprov DKI, tertera nama Ahok Center sebagai mitra kerja 18 perusahaan penyelenggara CSR di Rusun Marunda, Jakarta Utara.

Pengamat ekonomi, Faisal Basri, mempertanyakan keberadaan Ahok Center dalam pengelolaan dana CSR itu. Menurutnya, Ahok Center tidak dibenarkan terlibat dalam pengelolaan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat umum tersebut. CSR adalah tanggung jawab perusahaan terhadap target CSR-nya, khususnya masyarakat yang terkena efek negatif dari kegiatan produksi perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com