"Mereka berdagang di luar batas dagang, yaitu di ujung gang buntu dan beberapa berjualan di trotoar. Sampai sekarang mereka itu masih suka ngintip-ngintip, kalau berjualan, mereka nganggap apa penertiban ini seperti penertiban sebelumnya yang kurang tegas. Padahal, untuk kali ini, kita sudah tidak akan toleransi lagi, 1 cm melanggar batas dagang akan ditindak," ujar Sulistiarto, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Penertiban ini dilakukan pukul 01.00 dini hari tadi. Pedagang yang terlihat melewati batas langsung diangkut barangnya dan dimintai KTP-nya.
Para pedagang, yang disita KTP dan barang dagangannya, akan dipanggil kembali pada pukul 09.30 WIB ke Kelurahan Pasar Minggu untuk disidang. Sidang akan dihadiri oleh hakim, jaksa, polisi, Satpol PP, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.
Pedagang malam yang berdagang di Pasar Minggu ini beralasan karena penuhnya area dagang yang diberikan pada pedagang malam, juga teman-teman mereka yang telah mendahului berjualan di luar batas sulit untuk diberi teguran.
"Memang penuh sih pedagangnya, belum lagi ada pedagang yang masih pulang kampung. Sebelumnya juga ada pedagang yang jualan duluan di luar batas, tapi saya juga enggak enak negurnya, nanti disangkanya sok," ujar Rani, pedagang petai yang terkena penyitaan oleh Satpol PP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.