Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketidakdisiplinan Seharga Rp 4 Miliar Berujung Jaminan Rp 5.000

Kompas.com - 23/08/2013, 06:03 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) menerapkan sistem tiket harian berjaminan (THB) sejak Kamis (22/8/2013). Dengan THB ini, selain membayar biaya perjalanan Rp 2.000 per lima stasiun dan Rp 500 per tiga stasiun berikutnya, penumpang juga dikenakan biaya lain, yaitu uang jaminan Rp 5.000.

Uang jaminan dibayarkan penumpang di stasiun keberangkatan. Tujuan penerapan THB memang dilatarbelakangi ketidakdisiplinan penumpang yang membawa pulang kartu ke rumah sehingga menyebabkan hilangnya 800.000 tiket single trip dan kerugian hingga Rp 4 miliar pasca-diluncurkan per 1 Juli 2013 yang lalu. Adapun harga Rp 5.000 merupakan harga produksi kartu.

Kartu THB hanya berbentuk kartu putih dengan tulisan berwarna hitam, tanpa desain apa pun. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada penumpang yang tertarik untuk mengoleksinya.

"Kartunya biasa supaya tidak ada yang tertarik bawa pulang. Saya yakin walaupun boleh dibawa pulang, tidak bakal ada yang mau mengoleksi," kata Kepala Humas Daops I PT KAI (Perusahaan Induk PT KCJ) Sukendar Mulya saat dihubungi Kompas.com, Kamis petang.

Menimbulkan pro-kontra

Pada hari pertama, penerapan THB mendapat respons beragam dari masyarakat. Ada yang setuju, ada juga yang tidak. Penumpang yang tidak setuju menganggap THB merepotkan. Hal itu karena setelah turun dari kereta, penumpang harus mengambil lagi uang jaminan sebesar Rp 5.000 di loket stasiun kedatangan.

"Ribet, ah Mbak, yang ini (THB). Meski ngantri lagi ngambil duit yang Rp 5.000. Yang kemarin (single trip) aja udah antri-antri gitu pas mau keluar," kata Rusminah di Stasiun Cawang.

Sementara itu, penumpang lain bernama Widyatmoko (47) menganggap bahwa penerapan TBH tepat. Hal itu dimaksudkan untuk mendidik masyarakat agar lebih jujur dan bertanggung jawab. "Jujur dan bertanggung jawab supaya tidak ada lagi yang bawa pulang tiket, kayak kasus tiket single trip," katanya.

Namun, dia juga mengharapkan agar PT KCJ lebih banyak lagi melakukan sosialisasi agar penggunaan tiket harian berjaminan tidak terasa memberatkan. Ini karena uang jaminan Rp 5.000 sebenarnya tidak harus diambil pada saat hari ketika kita membeli tiket.

PT KCJ sebenarnya memang memberikan kelonggaran bahwa jika tidak diambil pada hari penggunaan tiket, uang jaminan masih dapat diambil maksimal dalam 7 hari ke depan. Selama 7 hari, penumpang yang belum mengambil uang jaminannya masih dapat membeli tiket tanpa harus membayar uang jaminan lagi. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan tidak ada lagi antrean panjang di depan loket stasiun.

Sukendar menjelaskan, jika penumpang masih menggunakan KRL untuk beraktivitas pada esok harinya, maka tidak masalah jika uang jaminan tidak diambil dahulu. Penumpang pun tidak akan dikenakan uang jaminan lagi jika membeli tiket pada keesokan harinya.

"Kalau besok masih naik KRL lagi, tidak perlu dikembalikan dulu tidak apa-apa. Kan supaya tidak ada (antrean) yang seperti ini. Kecuali kalau besoknya tidak akan naik KRL lagi," ujarnya.

Sebenarnya ada sebuah pilihan bagi penumpang yang malas untuk mengantre di loket, yaitu menggunakan tiket multi-trip. Dengan sistem tiket saldo ini, penumpang tak perlu lagi membeli tiket di depan loket, tetapi tinggal masuk ke gerbang elektronik dengan menempelkan tiket atau tapping. Nantinya saldo akan berkurang sesuai penggunaan tiket.

Adapun isi ulang kartu tersedia di semua stasiun KRL Jabodetabek. Kartu perdana multi-trip dijual seharga Rp 20.000. Isi ulang kartu tersedia dalam beberapa nominal, mulai dari Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan dapat diisi sampai saldo maksimal sebesar Rp 1 Juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com