Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indekos di THR Lokasari Memiliki Izin

Kompas.com - 29/08/2013, 20:50 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, mengatakan bahwa pengelolaan indekos di ruko C kawasan tersebut sudah memiliki izin. Hal itu sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 tahun 2012.

Kepala Badan Pengelola THR Lokasari Raya Siahaan mengatakan, ada 15 kamar indekos yang saat ini mereka kelola. Kamar-kamar tersebut memiliki fasilitas listrik, air bersih, dan pendingin ruangan dengan tarif Rp 1,65 juta per bulan.

"Kos-kosan itu ada karena karyawan banyak di sini. Kebutuhan tinggi, jadi ada tempat tinggal maka di sinilah," katanya saat ditemui, Kamis (29/8/2013).

Karena ada izin tersebut, kata Raya, pengelola tempat hiburan itu merasa tidak melanggar izin apa pun. Lagipula, pengelola hanya menyewakan kamar indekos di ruko C. Adapun indekos di bangunan lain dimiliki oleh swasta, yakni PT Gemini Sinar Perkasa dan pihak ketiga lainnya.

"Jadi perlu ditekankan, tidak benar semua kos-kos di Lokasari dikelola THR Lokasari. Kita kelola hanya satu di ruko C dan itu bayar pajak dan punya SK," ujarnya.

Raya juga menunjukkan bukti-bukti dokumen yang menyatakan izin keberadaan rumah indekos di kawasan itu. Dokumen itu meliputi Keputusan Gubernur DKI Jakarta tahun 2012, yang didasari oleh Surat Keputusan (SK) Nomor 2693 Tahun 1987 tentang Pedoman Pengaturan Perumahan Pemondokan dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta dan SK Nomor 107 Tahun 1989 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengaturan Perumahan Pemondokan dalam Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Berlakunya izin rumah indeskos tersebut dimulai sejak April 2012 hingga April 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Kardus, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Kardus, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com