Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Prioritaskan Penertiban Lokasari

Kompas.com - 29/08/2013, 22:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat kini berubah menjadi kawasan hiburan malam, kos-kosan, dan bisnis pijat. Namun Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo belum berencana untuk mengembalikan fungsi THR Lokasari seperti semula. Sebab, belum ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dianggap mampu menanganinya

Selain itu, pria yang akrab disapa Jokowi itu mengaku masih banyak masalah yang lebih diprioritaskan, seperti normalisasi waduk dan pedagang kaki lima (PKL). "Masih banyak yang saya prioritaskan, yang harus saya kejar," kata Jokowi, saat menemani warga Waduk Ria Rio meninjau Rusunawa Pinus Elok, Jakarta Timur, Kamis (29/8).

Jokowi pun mengaku akan mengecek ke lapangan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi. Sehingga dirinya bisa mengambil keputusan terhadap masalah yang ada. "Nanti saya cek lapangan. Kalau ada seperti itu. Tapi saya masih banyak prioritas," ujarnya.

Menurut Jokowi, saat ini belum ada BUMD yang akan ditunjuk untuk mengelola THR Lokasari. Sehingga masih akan dikaji lebih dalam lagi mengenai penanganannya. "Belum ada BUMD yang bisa mengurusinya untuk Lokasari," katanya.

Kepala Badan Pengelola THR Lokasari, Raya Siahaan mengaku Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan selama ini memang kecil bila dibandingkan dengan BUMD DKI lainnya. Pasalnya, aset lahan milik Pemprov DKI  di kawasan Lokasari hanya seluas 2,4 hektar.

"Aset lahan milik Pemprov DKI digunakan untuk gedung olahraga, kantor kelurahan, kantor damkar, kantor BP Lokasari, Usaha Kecil Menengah sebanyak 17 unit dan 35 ruko yang dikerjasamakan kepada pihak kedua, fasilitas umum jalan parkir. Jadi wajar saja bila PAD kita sedikit," ujar Raya.

Ia menjelaskan, penetapan Lokasari sebagai THR, berdasarkan SK Gubernur DKI Nomor 3931 tahun 1984 yang saat itu dijabat oleh Suprapto. "Perjanjian pembangunan dimulai tahun 1985. Tapi, peruntukan lokasari saat ini sudah berbeda. Kor-nya sudah berubah menjadi bisnis," jelasnya.

Raya mengungkapkan, mayoritas lahan di areal THR Lokasari saat ini dimiliki pihak lain di antaranya bank, hotel, dan restoran.

"Sebagian besar lahan Lokasari dimiliki oleh PT Gemini Sinar Perkasa dengan sertifikat Hak Penggunaan Lahan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Kami hanya bisa menyetorkan pajak saja," ungkapnya.

Menjawab tudingan Lokasari sebagai tempat tinggal wanita malam, Raya menegaskan, pihaknya sekadar menyediakan satu unit ruko berisi 15 unit kos. Ruko tersebut sengaja diperuntukan bagi pegawai yang bekerja di hotel yang ada di kawasan THR Lokasari.

"Kami hanya punya satu gedung. Kalau ada yang lain, itu bukan punya kita. Sekarang kalau kamu punya ruko dijadikan kos-kosan, masa sih dilarang," tegasnya.

Ia mengungkapkan, masih ada lahan kosong sekitar 1,5 hektar di sebelah gedung olahraga di kawasan THR Lokasari. "Pemprov DKI bisa menggunakan lahan ini  untuk membangun rusun atau bisa juga penampungan pedagang kaki lima," tuturnya.

Seperti diketahui, saat ini THR Lokasari telah berubah fungsi, dari taman hiburan menjadi kos-kosan dan bisnis pijat plus-plus. Salah satu aset milik Pemprov DKI Jakarta ini hanya menyumbang PAD yang kecil. Dengan berbagai bisnis pusat hiburan malam, griya pijat, dan lainnya, THR Lokasari diharapkan mampu menggenjot pendapatan hingga Rp 700 juta hingga RP 1 miliar per tahun.

Namun berdasarkan data dari Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta, THR Lokasari hanya menyumbang PAD sebesar Rp 448 juta pada 2012, meningkat sedikit dibandingkan 2011 yang hanya Rp 381 juta, dan 2010 yang hanya 340 juta. Penerimaan ini merupakan jumlah yang paling kecil jika dibandingkan BUMD lain yang PAD-nya mencapai miliaran rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com